Syekh bin Baz rahimahulloh berkata: Orang yang sakit tidak dibolehkan untuk menggunakan jasa jin dalam pengobatan atau konsultasi kepada mereka. Karena jin tidak bisa diketahui jatidiri mereka, sehingga kita tidak boleh bersandar kepada mereka atau konsultasi kepada mereka. Dia berdalil pada ayat 6 dari surat al-Jin.
“Dan bahwasanya ada beberapa orang laki-laki di antara manusia meminta perlindungan kepada beberapa laki-laki di antara jin, maka jin-jin itu menambah bagi mereka dosa dan kesalahan.” (QS. Al-Jin: 6).
Syekh al-Albani rahimahulloh berkata: Ini termasuk perkara ghaib dalam kehidupan manusia. Kita tidak bisa memastikan (menjustice) bahwa mereka muslim atau kafir. Dan jika mereka itu muslim, kita tidak bisa memastikan apakah mereka muslim yang shalih atau munafiq. Lalu dia mendasarkan pendapatnya pada ayat 6 dari surat al-Jin.
”Dan bahwasanya ada beberapa orang laki-laki di antara manusia meminta perlindungan kepada beberapa laki-laki di antara jin, maka jin-jin itu menambah bagi mereka dosa dan kesalahan.” (QS. Al-Jin: 6).
Syekh Shalih al-Fauzan rahimahulloh berkata: Jin tidak boleh dimintai pertolongan, baik mereka yang muslim atau yang mengaku muslim. Karena bisa jadi ia mengaku muslim padahal ia berbohong demi untuk bisa masuk dalam kehidupan manusia. Dan minta bantuan kepada yang ghoib (selain Allah) tidak diperbolehkan, entah itu jin atau yang selain jin. Entah itu yang muslim atau yang non muslim. Lalu dia mendasarkan pendapatnya pada ayat 15 dari surat al-Qoshosh:
“Dan Musa masuk ke kota (Memphis) ketika penduduknya sedang lengah, maka didapatinya di dalam kota itu dua orang laki-laki yang berkelahi; yang seorang dari golongannya (Bani Israil) dan seorang (lagi) dari musuhnya (kaum Fir'aun). Maka orang yang dari golongannya meminta pertolongan kepadanya, untuk mengalahkan orang yang dari musuhnya lalu Musa meninjunya, dan matilah musuhnya itu. Musa berkata: "Ini adalah perbuatan syetan. Sesungguhnya syetan itu adalah musuh yang menyesatkan lagi nyata (permusuhannya).” (QS. Al-Qoshosh: 15)
Sumber : http://www.rinduallah.com
0 komentar:
Posting Komentar